Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI KOTABUMI KELAS IB

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI KOTABUMI KELAS IB

Jl. Jend.Sudirman No.136 (34512) Kotabumi - Kab. Lampung Utara. Prov. Lampung

Email: pn.kotabumi@gmail.com ; Telepon/Faksimili 0724-21181

E-BERPADUE-COURTEraterangSIPP


Logo Artikel

1424 PN KOTABUMI BERHASIL DAMAIKAN PIHAK BERPERKARA MELALUI MEDIASI NOMOR 20 PDT G 2025 PN KBU

          

               

 

                             

 

     

 

PENGUMUMAN

 NILAI SKM DAN SPAK

      

Tindak Lanjut 3 Unsur Terendah

   

 

   

PN Kotabumi Berhasil Damaikan Pihak Berperkara Melalui Mediasi Nomor 20/Pdt.G/2025/PN Kbu

KOTABUMI – Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian atau mediasi, Kamis (12/3/2026).ni tercapai dalam perkara perdata gugatan dengan nomor register 20/Pdt.G/2025/PN Kbu.

Proses mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PN Kotabumi tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Mediator, Dwi Army Okik Arissandi, S.H., M.H.

Dalam prosesnya, mediator berhasil menjembatani komunikasi antara pihak penggugat dan tergugat hingga menghasilkan titik temu yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan perwujudan dari asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

"Melalui mediasi, para pihak dapat mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution) tanpa harus melanjutkan proses persidangan yang panjang," ujar Dwi Army di sela kegiatannya, Kamis.

Pihak PN Kotabumi terus mendorong para pihak berperkara untuk memaksimalkan tahap mediasi sebagai sarana utama penyelesaian sengketa perdata.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, perkara tersebut resmi berakhir dengan damai dan dituangkan dalam akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Hakim PN Kotabumi dalam mengedepankan pendekatan restoratif dan kekeluargaan dalam menangani sengketa perdata di wilayah Kotabumi.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas