PENGUMUMAN
NILAI SKM DAN SPAK

Tindak Lanjut 3 Unsur Terendah

PN Kotabumi Berhasil Damaikan Pihak Berperkara Melalui Mediasi Nomor 20/Pdt.G/2025/PN Kbu

KOTABUMI – Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian atau mediasi, Kamis (12/3/2026).ni tercapai dalam perkara perdata gugatan dengan nomor register 20/Pdt.G/2025/PN Kbu.
Proses mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PN Kotabumi tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Mediator, Dwi Army Okik Arissandi, S.H., M.H.
Dalam prosesnya, mediator berhasil menjembatani komunikasi antara pihak penggugat dan tergugat hingga menghasilkan titik temu yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Keberhasilan mediasi ini merupakan perwujudan dari asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
"Melalui mediasi, para pihak dapat mencapai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution) tanpa harus melanjutkan proses persidangan yang panjang," ujar Dwi Army di sela kegiatannya, Kamis.
Pihak PN Kotabumi terus mendorong para pihak berperkara untuk memaksimalkan tahap mediasi sebagai sarana utama penyelesaian sengketa perdata.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, perkara tersebut resmi berakhir dengan damai dan dituangkan dalam akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Hakim PN Kotabumi dalam mengedepankan pendekatan restoratif dan kekeluargaan dalam menangani sengketa perdata di wilayah Kotabumi.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas













